Kopi yang memiliki label halal merupakan tuntutan pasar karena mencerminkan keamanan sebuah produk yang secara umum dapat dikatakan bahwa produk yang telah diberi label halal itu tidak ada mengandung najis atau kotoran.
Sertifikat halal ialah fatwa tertulis majelis ulama Indonesia MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk termasuk kopi sesuai dengan syari’at islam. Sertifikat atau label halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantumam label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Label halal itu dikeluarkan oleh majelis ulama indonesia dengan memberikan sertifikat halal dengan mencantumkan nomor sertifikasi, kami Asa coffee memiliki label halal dengan nomor : 14120000010516 produk halal yang disahkan adalah
Proses pengolahan kopi jika dimulai dari cery hal yang paling penting untuk mendapatkan label halal adalah proses pencucian kopi, kopi yang dicuci harus melalui air yang mengalir di akhir proses pencuciannya.
Lanjut pada proses penjemuran, kopi tidak boleh menyentuh tanah sehingga sangat dianjurkan untuk menjemur kopi memakai para-para, selain itu tempat penjemuran harus dipagar agar tidak bisa masuk hewan dan binatang peliharaan, seperti ayam, anjing dan binatang lainnya karena dikhawatirkan jika tidak dipagar hewan tersebut dapat menginjak kopi dan kemungkinan meninggalkan kotorannya diatas kopi tersebut untuk itulah hal ini sangat penting.
Selanjutnya untuk mendapat label halal yang juga paling penting adalah kebersihan lingkungan, baik ruangan kantor, gudang dan semua unit yang melibatkan kopi dalam prosesnya seperti pulper, huller, wadah dan kamar mandi semuanya harus punya standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kebersihan.
Produk berlabel halal yang agak menjadi trend adalah kopi luwak, karena banyak kalangan meragukan apakah produk kopi luwak itu halal atau tidak, setelah mendapat pengarahan dan petunjuk dari majelis ulama indonesia maka produk yang dicuci dalam air yang mengalir maka dikategorikan produk halal, tentu juga harus memenuhi standar mutu lainnya yang higienis dan tidak mengandung unsur najis.
BACA JUGA : Teknik Dasar Cara Membuat Kopi Enak
Sertifikat halal ialah fatwa tertulis majelis ulama Indonesia MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk termasuk kopi sesuai dengan syari’at islam. Sertifikat atau label halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantumam label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Label halal itu dikeluarkan oleh majelis ulama indonesia dengan memberikan sertifikat halal dengan mencantumkan nomor sertifikasi, kami Asa coffee memiliki label halal dengan nomor : 14120000010516 produk halal yang disahkan adalah
- Label halal untuk kopi arabika specialty, mulai dari green bean, roasted bean dan bubuk kopinya.
- Label halal untuk kopi luwak liar arabika gayo, mulai dari green bean, roasted bean dan bubuk kopinya.
- Label halal untuk kopi robusta gayo, mulai dari green bean, roasted bean dan bubuk kopinya.
Proses untuk Mendapatkan Label Halal untuk Produk Kopi
Ternyata prosuk yang telah disertifikasi halal, harus memenuhi proses dan pengawasan yang sangat ketat, dari pengalaman kami sendiri bahwa kopi yang diproses dan ingin mendapat sertifikasi halal mulai dari pembelian sampai proses harus memenuhi kaedah kesucian dan kebersihan produk kami.Proses pengolahan kopi jika dimulai dari cery hal yang paling penting untuk mendapatkan label halal adalah proses pencucian kopi, kopi yang dicuci harus melalui air yang mengalir di akhir proses pencuciannya.
Lanjut pada proses penjemuran, kopi tidak boleh menyentuh tanah sehingga sangat dianjurkan untuk menjemur kopi memakai para-para, selain itu tempat penjemuran harus dipagar agar tidak bisa masuk hewan dan binatang peliharaan, seperti ayam, anjing dan binatang lainnya karena dikhawatirkan jika tidak dipagar hewan tersebut dapat menginjak kopi dan kemungkinan meninggalkan kotorannya diatas kopi tersebut untuk itulah hal ini sangat penting.
Selanjutnya untuk mendapat label halal yang juga paling penting adalah kebersihan lingkungan, baik ruangan kantor, gudang dan semua unit yang melibatkan kopi dalam prosesnya seperti pulper, huller, wadah dan kamar mandi semuanya harus punya standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kebersihan.
Produk berlabel halal yang agak menjadi trend adalah kopi luwak, karena banyak kalangan meragukan apakah produk kopi luwak itu halal atau tidak, setelah mendapat pengarahan dan petunjuk dari majelis ulama indonesia maka produk yang dicuci dalam air yang mengalir maka dikategorikan produk halal, tentu juga harus memenuhi standar mutu lainnya yang higienis dan tidak mengandung unsur najis.
BACA JUGA : Teknik Dasar Cara Membuat Kopi Enak
Numpang promo ya Admin^^
BalasHapusajoqq^^com
mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
mari segera bergabung dengan kami.....
di ajopk.club....^_~
segera di add Whatshapp : +855969190856